Time Value of Money adalah konsep yang menerangkan bahwa nilai uang pada saat sekarang lebih berharga jika dikomparasikan di masa yang akan datang. Sehingga dengan waktu yang terus berjalan, nilai nominal uang HARUS ditingkatkan agar nilai riilnya sama. Konsep ini menganggap bahwa nilai uang harus selalu bertambah (konsep ini tidak peduli dengan cara-cara untuk menambah nilai uang tersebut). Maka dari itu konsep ini sangat identik dengan riba.
Economic Value of Time adalah konsep yang menyatakan waktu (khususnya yang produktif) akan menghasilkan dan menambah nilai ekonomi. Dengan konsep ini maka jika kita ingin menghasilkan dan menambah nilai ekonomi, maka kita harus memanfaatkan waktu sebaik dan seproduktif mungkin.
Konsep Uang
Pada konsep Time Value of Money (TVM) uang dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjual-belikan. Maka sebagai salah satu konsekuensinya adalah jika kita ingin menggunakan atau meminjam uang tersebut maka akan ada biaya (cost) yang harus dibayar si pengguna atau si peminjam uang tersebut, yang berupa bunga.
Konsep diatas adalah suatu dosa besar (riba) dalam agama Islam, dikarenakan adanya “biaya” dalam harga atas uang yang diperjanjikan. Dan dalam Islam jjuga uang bukanlah komoditas yang bisa ditetapkan “harganya” di depan, karena uang adalah hanya sekedar alat tukar. Serta bertindak sebagai medium dari transaksi pada sektor riil.
Kontrak Kerjasama
Dengan konsep yang sudah dijelaskan diatas, adanya “biaya” atas penggunaan dan peminjaman uang akan menimbulkan tambahan yang dinamakan bunga pada saat pengembaliannya. Dan lagi-lagi ini adalah dosa besar dalam Islam, karena teranalogikan dengan riba.
Pada Islam sendiri, penghargaan atas investor / shahibul maal yang memberi “pinjaman” tidak berupa bunga, tapi berupa nisbah bagi hasil yang dinilai lebih adil. Karena investor mempunya andil dalam merasakan proses dan hasil kerja sama tersebut (minimal ikut turut berdoa supaya hasil kerjasamanya bisa sukses).
Manajemen Resiko
Pada konsep TVM, investor atau pemilik dana menginginkan keuntungan yang pasti sesuai kesepakatan di depan, tanpa peduli tergadap apapun yang terjadi pada usaha atau bisnis yang disuntikkan dana. Padahal sudah menjadi hukum alam jikalau pada usaha atau bisnis terdapat 2 (dua) kemungkinan, yaitu untung dan rugi. Mereka tidak peduli akan hal itu.
Sedangkan pada konsep EVT si investor atau shahibul maal ikut menanggung semua kemungkinan-kemungkinan resiko yang akan terjadi, baik itu berupa keuntungan maupun kerugian, dan hal ini secara naluriah adalah suatu konsep yang sangat adil.
Orientasi
Dengan hanya berfokus pada keuntungan atau modal semata, dan tak peduli dengan apapun yang terjadi, “pokoknya” harus untung apapun yang terjadi. Bisa kita simpulkan konsep TVM ini sangat identik sekali dengan paham kapitalisme.
Kebalikan dari hal tersebut, dengan konsep risk-sharing atau bagi untung maupun rugi, hal ini mendorong semangat gotong royong dan rasa keadilan bersama, sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing pihak.
Tujuan
Berbicara tujuan, TVM benar-benar hanya berfikir kesejahteraan dia seorang saja, dia tidak peduli apapun yang terjadi. Walaupun si peminjam dana rugi atau matipun, dia tak peduli, yang penting untung, untung dan untung. Nilai moral pun sering dilibas, apalagi nilai agama yang sering kali tidak dianggap, bahwa konsep TVM adalah dosa besar.
Konsep EVT bertujuan sangat integral dan komperhensif, karena memikirkan kesehateraan dunia (yang berupa keuntungan pribadi plus keadilan bersama dan gotong royong) dan juga kesejahteraan akhirat, melalui keberkahan dan keridhoan Allah SWT karena kita bertaqwa dengan menjauhi larangan-larangannya (riba).